Breaking News

Selamat Kepada Plh Bupati Bandung Barat, Pak Ade Zakir!



Bandung Barat, (Beritaedukasi.com) - Berdasarkan radiogram Pj Gubernur Jawa Barat, Drs. Arsan Latif, M.Si telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat terhitung sejak 6 Juni 2024.


Sehubungan dengan kekosongan jabatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Pak Ade Zakir, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Penunjukan ini berdasarkan pasal 65 ayat 5 UU No 9 Tahun 2015 dan pasal 131 ayat 4 PP No 49 Tahun 2008.


Mari kita doakan bersama agar Plh Bupati Bandung Barat, Pak Ade Zakir, dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memimpin Kabupaten Bandung Barat.

Ada beberapa harapan untuk Plh Bupati Bandung Barat sekarang bisa memimpin dengan penuh integritas dan transparansi. Melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan, Menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah. Memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Bekerja sama dengan semua pihak untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat.


Pemberhentian Pj Bupati Bandung Barat ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, bahwa jabatan dan kekuasaan bukanlah hal yang utama. Yang terpenting adalah integritas dan moralitas dalam menjalankan amanah yang diberikan. Kita harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kita.


Kita yakin dengan kepemimpinan Plh Bupati Bandung Barat, Pak Ade Zakir, Kabupaten Bandung Barat akan terus berkembang dan maju.


Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran dan dorongan untuk terus membangun Kabupaten Bandung Barat yang lebih baik!**(Dr.Rusdan H)

Tidak ada komentar