Breaking News

Analisis Filosofis Pendidikan Indonesia Antara Domestikasi Dan Liberasi Peradaban

Analisis Filosofis Pendidikan Indonesia Antara Domestikasi Dan Liberasi Peradaban

Dalam diskursus sosiologi pendidikan, sekolah tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia adalah instrumen politik yang memiliki dua fungsi kontradiktif, sebagai alat pelestarian status quo (penjajahan gaya baru) atau sebagai wahana pembebasan kesadaran manusia. Di Indonesia, tarik ulur antara kedua kutub ini menciptakan ambiguitas yang mendalam dalam sistem pedagogi kita.

Secara historis, akar pendidikan formal di Indonesia ditanam oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Ethical Policy. Namun, tujuan utamanya bukan untuk mencerdaskan bangsa, melainkan untuk menciptakan tenaga kerja administratif (clerical work) yang murah, patuh, dan bisa baca-tulis demi kelancaran birokrasi kolonial. Pola ini disebut sebagai pendidikan domestikasi.


Pendidikan domestikasi bekerja dengan cara mematikan daya kritis. Dalam sistem ini, peserta didik diposisikan sebagai objek yang pasif, atau dalam istilah Paulo Freire disebut sebagai "Sistem Bank". Guru menyetorkan informasi, dan murid menyimpannya tanpa hak untuk menggugat atau mempertanyakan relevansi isi setoran tersebut terhadap realitas sosial mereka.


Di Indonesia saat ini, gejala domestikasi ini masih terlihat kuat melalui standardisasi yang kaku. Ketika negara menyeragamkan indikator keberhasilan melalui angka-angka kuantitatif, pendidikan berubah menjadi pabrik ketaatan. Siswa tidak diajak untuk mencintai ilmu, melainkan dilatih untuk menaklukkan soal ujian demi memenuhi standar yang ditentukan oleh pemegang otoritas.


Lebih jauh lagi, pendidikan yang "menjajah" sering kali menciptakan keterasingan atau alienasi. Anak-anak di perdesaan diajarkan kurikulum perkotaan yang membuat mereka merasa asing dengan tanahnya sendiri. Alih-alih diberdayakan untuk mengelola potensi daerah, mereka didorong untuk bermigrasi ke kota menjadi buruh, karena pendidikan mereka tidak relevan dengan kebutuhan lokal.


Sebaliknya, kutub kedua adalah pendidikan yang memerdekakan atau liberasi. Pendidikan ini berangkat dari asumsi bahwa setiap manusia adalah subjek yang berdaulat atas pikirannya. Peran institusi pendidikan di sini bukan untuk mendikte, melainkan untuk menyediakan "ruang perjumpaan" di mana kesadaran kritis disemai dan dikembangkan secara dialektis.


Pendidikan yang memerdekakan menuntut adanya dekonstruksi terhadap hierarki guru dan murid. Guru bukan lagi pusat gravitasi kebenaran, melainkan fasilitator yang bersama-sama murid melakukan investigasi terhadap realitas. Dalam konteks Indonesia, semangat ini sebenarnya telah diletakkan oleh Ki Hadjar Dewantara melalui konsep Among, namun sering kali tergerus oleh beban administratif birokrasi.


Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa sistem kita masih terjebak dalam "Mentalitas Inlander". Banyak lembaga pendidikan yang lebih bangga mencetak lulusan yang laku di pasar kerja industri global, daripada mencetak pemikir yang mampu memecahkan masalah kemiskinan atau ketimpangan sosial di sekitarnya. Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi melalui jalur kurikulum.


Kritik tajam perlu diarahkan pada orientasi "Link and Match" yang terlalu pragmatis. Jika pendidikan hanya dipandang sebagai jembatan menuju dunia kerja, maka sekolah tak lebih dari tempat pelatihan teknis. Fungsi pendidikan sebagai alat transformasi sosial dan penjaga moralitas publik menjadi luntur, digantikan oleh logika untung-rugi kapitalisme.


Ketajaman pendidikan yang memerdekakan seharusnya mampu membuat siswa menyadari adanya struktur yang menindas. Misalnya, siswa tidak hanya diajarkan cara membaca data, tapi diajarkan untuk bertanya mengapa data kemiskinan di daerah kaya sumber daya alam tetap tinggi. Inilah yang disebut dengan kesadaran transformatif, yang sangat jarang ditemukan dalam praktik kelas kita.


Ketertinggalan literasi di Indonesia juga bisa dibaca sebagai kegagalan sistem pendidikan dalam memerdekakan pikiran. Literasi bukan sekadar kemampuan mengeja huruf, melainkan kemampuan mengolah informasi untuk mengambil keputusan hidup. Rendahnya literasi mencerminkan bahwa selama bertahun-tahun, siswa hanya diajar untuk "menelan" informasi, bukan "mengunyah" dan "mencernanya".


Secara sosiologis, institusi pendidikan kita juga sering menjadi alat reproduksi kelas sosial. Anak-anak dari kelas atas mendapatkan fasilitas yang memerdekakan kreativitas mereka, sementara anak-anak kelas bawah terjebak dalam sekolah dengan fasilitas minim yang hanya melatih kepatuhan. Ini menciptakan jurang pemisah yang melanggengkan penjajahan struktur sosial di dalam negeri.


Pemerintah memang telah menggulirkan kebijakan "Merdeka Belajar", namun perubahan nomenklatur tidak secara otomatis mengubah paradigma. Tanpa perubahan radikal pada cara pandang guru dan orang tua, kemerdekaan belajar hanya akan menjadi jargon kosmetik yang menutupi wajah pendidikan yang tetap represif dan kompetitif secara tidak sehat.


Menyentuh aspek kemanusiaan, pendidikan seharusnya memulihkan martabat. Jika seorang anak merasa rendah diri karena nilai matematikanya kecil, atau merasa gagal karena tidak masuk ke jurusan favorit, maka pendidikan tersebut telah menjajah harga dirinya. Pendidikan yang benar harusnya merayakan keberagaman talenta manusia sebagai manifestasi kemerdekaan jiwa.


Secara esensial, Indonesia masih berada dalam persimpangan jalan yang krusial. Kita memiliki infrastruktur pendidikan yang luas, namun rohnya masih sering kali terjebak dalam pola pikir kolonial yang mengejar penyeragaman dan ketaatan. Tanpa keberanian untuk melakukan otokritik terhadap sistem, pendidikan kita hanya akan terus mencetak barisan orang pintar yang patuh, namun lumpuh dalam empati dan daya kritis. 

Wallahu a'lam bish-shawab.


Penulis: Dr. H. Rusdan,S.Pd.,S.H.,M.M.Pd.

Tidak ada komentar